BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, melakukan audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor. Audiensi dilakukan di Sekertariat KPU, Jalan Raya Pemda, Cibinong, Rabu (29/5/1014).
Sekertaris PD IWO Bogor Raya, Asep Sbc dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa audensi dilakukan guna menjalin sinergitas dengan pihak KPU menjelang Pilkada Kabupaten dan Provinsi yang dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
“Pertemuan ini, kami dari IWO selain menjalin silaturahmi juga sekaligus menjalin sinergitas bersama KPU tentang informasi seputar Pilkada 2024,” terang Asep.
Selanjutnya Asep menambahkan, IWO mempunyai misi menyampaikan berita yang kondusif, terkait pemberitaan politik dalam mensukseskan Pilkada yang ada di kabupaten Bogor.
“Kita tahu di tahun politik tensi akan naik, untuk itu IWO berkepentingan membantu menjaga kondusifitas guna tercipta keamanan di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Sementara itu dalam keterangannya Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan wartawan yang tergabung dalam IWO Bogor Raya.
“Kita menyambut baik rekan-rekan dari IWO. Tentunya dari KPU siap bersinergi dalam menginformasikan seputar pemilu,” kata M.Adi.
Adi memaparkan, adapun tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), saat ini sudah mensosialisasikan tahapan pelantikan Panitia Pilihan Suara (PPS) yang ada di 435 desa dan kelurahan, dan terdiri dari 1.305 orang anggota. Mereka akan melayani kurang lebihnya 4 juta Hak Pilih.
“Mereka (PPS) diminta memperkuat kerja tim, saling melengkapi dan terbuka. Bagaimana proaktif berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak mensosialisasikan tahapan jelang Pilkada yang tinggal 6 bulan lagi,” papar Adi.
Ad berpesan, nantinya PPS dan PPK tersebut bisa menjaga netralitas dalam melaksanakan Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
“Jalani tugas dengan sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait dengan sebaik mungkin,” tukasnya.
Adapun tahapan lain yang sedang berlangsung, Adi mejelaskan sudah ada verifikasi admiistrasi dari bakal calon bupati perseorangan, dengan lolos syarat minimal dengan jumlah 252.814 dukungan warga.
“Itu salahsatu syarat dukungan dari syarat Balon Bupati perseorangan,” ujar Adi.
Kemudian tahapan lainnya, pihak KPU sedang melaksanakan penenerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) KPU Provinsi 3.924.292 pemilih yang harus dipetakan oleh masing-masing pemilih di PPS yang ada di 435 Desa/Kelurahan.
“Itu yang harus dilakukan setiap PPS dengan minimal memetakan 500-600 hak pilih, dari yang sebelumnya hanya 300 hak pilih setiap TPS nya,” tutupnya.(Alf/A)