BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Panduan Lengkap PPDB Kabupaten Bogor 2023/2024 dalam upaya menjalankan proses transparan dan adil, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menetapkan empat jalur pendaftaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keempat jalur tersebut mencakup jalur zonasi, afirmasi dan penyandang disabilitas, perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jalur prestasi khusus untuk SMP.
Pelaksanaan PPDB dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2023 dengan serangkaian tahapan. Tahapan awal adalah sosialisasi atau pengumuman pendaftaran yang akan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. Setelah itu, pendaftaran akan dibuka dan dilanjutkan dengan proses seleksi sesuai dengan Panduan Lengkap PPDB Kabupaten Bogor 2023/2024.
sesuai dengan jalur pendaftaran yang telah ditetapkan. Setelah seleksi, akan dilakukan pengumuman penetapan peserta didik baru yang diputuskan melalui keputusan satuan pendidikan. Selanjutnya, calon peserta didik baru yang diterima diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, menjelaskan bahwa informasi terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat diakses melalui halaman resmi https://ppdb.kabupatenbogor.go.id. Dalam hal ini, Juanda menekankan bahwa pelaksanaan PPDB harus dilakukan tanpa pemungutan biaya dan diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.
Bagi calon peserta didik baru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 6 Juli 2023. Calon peserta didik diharuskan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Surat Keterangan dari RT/RW. Adapun kelompok A memiliki usia paling rendah 4 tahun, sedangkan kelompok B memiliki usia paling rendah 5 tahun, keduanya dihitung mulai 1 Juli 2023.
Juanda juga menjelaskan bahwa kuota penerimaan calon peserta didik jenjang PAUD yang berdomisili di Kabupaten Bogor adalah 90 persen dari daya tampung, sedangkan 10 persen sisanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bogor. Jika jumlah pendaftar dari Kabupaten Bogor kurang dari 90 persen, maka sisa kuota dapat diisi oleh calon peserta didik dari luar Kabupaten Bogor, dan kebijakan tersebut berlaku secara sebaliknya.
Pengumuman hasil seleksi calon peserta didik dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2023 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pendaftaran ulang bagi peserta didik baru wajib dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Juli 2023. Calon peserta didik diharuskan menyerahkan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan. Jika tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan, dianggap sebagai pengunduran diri.
Bagi calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat persyaratan usia antara 7 hingga 12 tahun dan wajib sesuai dengan zonasi yang ditetapkan. Pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Juli 2023, dan peserta didik diharapkan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan tepat waktu.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berharap PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Surat edaran ini menjadi panduan bagi seluruh calon peserta didik, orang tua, dan pihak terkait dalam mengikuti proses PPDB dengan transparansi dan keadilan.