Operasi Pekat 2024 Polda Jateng, Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku

SEMARANG I REPUBLIKNEWS.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024. 

Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi  pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba. 

Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.

“Hasil ungkap Operasi Pekat 2024 Polda Jateng antara lain kasus perjudian 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, dan kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangam persnya.

Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil disita selama operasi, antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi,” jelasnya.

“Kemudian juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya ” ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.

“Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak,” katanya.

“Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” jelasnya.

Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif,” katanya.

Namun demikian perlu disampaikan, bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang terjaring Operasi Pekat 2024 Polda Jateng. 

“Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” kata Kapolda secara tegas 

Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *