JAKARTA|republiknews.net – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penerapan kebijakan one way di sejumlah jalur arus mudik dalam rangka mengatur dan memperlancar arus balik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi para pemudik yang kembali ke kota asalnya setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Penerapan sistem one way mulai berlaku dari Km 72 Tol Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
Pukul 21.45 WIB, skema one way di 72 Km Cikopo-Palimanan (Cipali) secara resmi diberlakukan dengan langsung dibuka oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan.
Sebelum implementasi one way, sejumlah petugas kepolisian terlihat menghentikan kendaraan untuk berinteraksi dengan pemudik dan menyampaikan pesan keselamatan.
Menyikapi kebijakan tersebut, banyak pemudik yang merasa terbantu dengan adanya penerapan sistem one way ini. Hal ini terutama terlihat dari peningkatan kelancaran arus lalu lintas yang mengurangi kemacetan di sepanjang jalur-jalur mudik yang biasanya padat menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Salah seorang pemudik, Budi, yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap kebijakan pemerintah ini. “Dulu, saat arus balik Lebaran, jalanan sering macet panjang dan membuat perjalanan terasa melelahkan. Tapi kali ini, dengan adanya one way, perjalanan terasa lebih lancar dan cepat,” ujarnya.
Selain memudahkan pemudik, penerapan kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan di jalan raya. Dengan arus lalu lintas yang teratur dan terkendali, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang aktif melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli di sepanjang jalur-jalur mudik.
Meskipun demikian, beberapa pemudik juga menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi terkait dengan penerapan kebijakan atura ini. Salah satunya adalah terkait dengan pemahaman dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Beberapa pemudik mengungkapkan bahwa masih terdapat pengendara yang tidak mematuhi aturan one way dan menyebabkan kekacauan di jalan.
Selain itu, beberapa pemudik juga merasa kurang nyaman dengan kepadatan dan kebisingan di sepanjang jalur-jalur, terutama pada titik-titik tertentu yang menjadi pusat keramaian. Hal ini membuat beberapa pemudik merasa sulit untuk istirahat dan melakukan perhentian selama perjalanan mereka.
Namun demikian, secara keseluruhan, kebijakan one way dinilai memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Pemerintah diharapkan terus melakukan evaluasi dan peningkatan dalam implementasi kebijakan ini guna memastikan bahwa arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran dapat terkendali dengan baik.
Sementara itu, bagi para pemudik, disarankan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan selama perjalanan, serta bersabar dan menghargai sesama pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan perjalanan pulang kampung setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman bagi semua pihak.