BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Seorang mahasiswi di Universitas Pakuan diduga menjadi korban pengeroyokan dan juga percobaan pelecehan verbal. Peristiwa tersebut diakuinya terjadi di kampus tempat ia menimba ilmu tepatnya Jalan Pakuan, Tegallega Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Jawa Barat, Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 19:00 WIB.
Menurut keterangan korban berinisal AR (18) yang merupakan mahasiswi baru di Universitas Pakuan tersebut, bahwa aksi dugaan pengeroyokan atau kekerasan fisik dilakukan mahasiswa kakak tingkat (Kating). Pelaku diduga tak terima diprotes oleh korban, atas penerapan hukuman yang dianggap sudah diluar aturan.
“Saat saya sedang mengikuti kegiatan ospek di kampus, dan menyaksikan teman yang notabenenya satu angkatan dihukum kakak tingkat (senior). Tapi karena dengan cara tidak pantas, saya protes ke sejumlah senior yang ada disitu. Karena hukumnnya tidak wajar,” kata AR, Minggu (17/9/2023).
Ia mengaku, ada kemungkinan karena tak terima diprotes, sekepas pulang ospek dipanggil kakak PK, dan disuruh duduk, sambil rambut dijambak, ditampar hingga percobaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan beberapa orang.
“Dari kejadian ini, saya mengalami luka memar di bagian pipi atau wajah. Saya juga saat ini mengalami trauma untuk berangkat ke kampus,” akunya.
AR yang tak terima dengan perlakuan tersebut, kemudian melaporkan ke Kepolisian Resort Bogor Kota dengan nomor laporan STTLP/B/624/IX/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat, dengan pasal tindak pidana 170 KUHP pengeroyokan.
“Akibat kejadian itu saya rasakan pipi saya memar dan trauma mental, serta takut ke kampus. Tapi saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota,” jelasnya.
AR berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan proses hukum terhadap para pelaku cepat dijalankan. Ini dolakukan agar memberikan efek jera terhadap para pelaku kususnya kaka tingkat (senior) yang berlaku sewenang-wenang diluar aturan.
“Semoga kejadian seperti ini tidka terjadi lagi kepada mahasiswa-mahasiswi lainnya. Untuk pihak kepolisian, khususnya Polres Bogor Kota, saya harap agar laporan ini cepat diproses sesuai aturan,” tutupnya.
Soal ini, Aktivis Pemantau Kinerja Aparat Negara Bogor Raya, Romi Sikumbang mengaku tengah membuat surat klarifikasi teehadap kejadian tersebut. Ia meminta agar pihak-pihak terkait segera menyelesaiakannya.