MPB Apresiasi Unit Lakalantas Depok, Gercep Bantu Warga Klaim Jasaraharja

DEPOK I REPUBLIKNEWS-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) mengapresiasi Jajaran Polres Metro Depok Polda Jabar yang telah gerak cepat (gercep) dalam menangani dan memberikan solusi atas musibah kecelakaan pada Senin, (02/12/2024)..

Sebagaimana diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi atas nama korban Endang Ridwan (27) tahun, warga Sukabumi, dan berdomisili di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka di Jalan Raya Bogor KM 35.

“Apresiasi dan haturnuhun dari kami kepada Kapolres Depok, Kang Kanit laka Polres Depok, Kasubnit laka Depok (Mas Dicky) dan timnya, juga kepada Bang Gusti kepala Jasa Raharja atas bantuan gercep dan solusinya,” ucap Ketua LSM MPB Atik Yulis Setyowati, dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Atik menambahkan, apresiasi juga datang kepada anak anak pejuang militan yang ikhlas, yang selalu luar biasa yakni Yuliana dan Yulianti. “Semoga berkah atas tugas dan perjuangannya, teruslah berbuat baik agar dimudahkan rejekinya. Sehat selalu dan berkah, Aamiin”, tambah Atik.

Sebagai informasi, dalam pengurusan administrasi laka lantas agar korban mendapatkan jaminan biaya pengobatan dari Jasaraharja yang saat ini dalam kondisi kritis di ICU RS Sentra Medika, Depok dan jika korban mengalami cacat akan mendapatkan asuransi tambahan sebesar Rp. 25 juta.

Perlu diketahui, kecelakaan lalu lintas sering terjadi di mana kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor, truk, atau sepeda, bertabrakan atau terlibat dalam insiden yang menyebabkan kerusakan, cedera, bahkan kematian. 

Kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pelanggaran lalu lintas, cuaca buruk, kondisi jalan yang buruk, kelalaian atau kesalahan pengemudi. Kecelakaan lalu lintas sering kali menjadi penyebab cedera serius dan kerugian materi.*/yl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *