Mengintip PPDB 2024 SMPN  Kabupaten Bogor, Kuota Anak Miskin Terbatas?

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMPN Negeri Kabupaten Bogor, banyak menimbulkan pertanyaan. Hal tersebut seperti banyaknya siswa miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan mendaftarkan melalui jalur Afirmasi/KETM namun tidak lolos.

Seperti hal nya yang dialami siswa didik Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, meski ia memiliki kartu KIP dan sudah mendaftar PPDB di SMPN 1 Ciomas melalui jalur Afirmasi, namun tidak lolos seleksi.

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMPN 1 Ciomas, Siswanto yang menanggapi hal ini mengaku tak bisa berbuat banyak. Hal itu lantaran kuota yang tersedia untuk jalur siswa miskin/afirmasi, diakuinya terbatas.

“Memang yang punya kartu KIP banyak, tapi kuotanya terbatas. Jadinya tetap diseleksi jarak/zonasi. Karena yang lebih dekat saja banyak yang ditolak,” ucap Siswanto, Sabtu (13/7/2024) 

Siswanto menjelaskan, seharusnya untuk PPDB 2024 di SMPN jalur Afirmasi ( Yatim/KIP/PKH) kuotanya ditambahkan, melihat banyak orang tua siswa yang membutuhkan.

“Jadi pihak sekolah gak bisa berbuat banyak, karena sistem aplikasinya dari Disdik. Kalaupun ada orang tua yang komplain, jadi harus gimana dong,” jelasnya.

“Untuk yang gak diterima itu mungkin karena alamatnya terlalu jauh, dan pemegang KIP yang lebih dekat juga banyak. Jadi tidak semua bisa kami akomodir,” kilahnya.

Sebelumnya, pihak orang tua siswa yang sudah mendaftarkan jalur afirmasi tersebut, mengaku kecewa terhadap sistem PPDB yang ada di Kabupaten Bogor tersebut. 

“Gimana gak kecewa, kuota buat anak miskinnya sangat sedikit. Jadi anak saya gak diterima,” keluhnya.

Terpisah, sebelumnya SMP Negeri 1 di Kecamatan Sukaraja menyatakan akan menerima sebanyak 360 siswa baru untuk kelas VII. Kuota penerimaan siswa baru untuk kelas VII di SMP Negeri 1 Sukaraja adalah 360 siswa. 

“Pembagian kuota ini terdiri dari 50 persen untuk jalur Zonasi, 30 persen untuk jalur Prestasi, 15 persen untuk jalur Afirmasi atau Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), dan 5 persen untuk jalur Perpindahan orang tua atau siswa,” ucap Humas SMPN 1 Sukaraja, Junaedi.

Pihaknya menjelaskan, hal ini sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan, SMP Negeri 1 Sukaraja yang akan membuka 10 kelas atau rombongan belajar (roombel) untuk menampung siswa-siswi baru tersebut. 

“Setiap kelas dirancang untuk menampung 36 siswa. Hal ini memastikan bahwa kapasitas kelas tetap optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disfik) Bambang W Tawekal yang dikonfirmasi hal ini melalui sambung selukarnya, belum bisa memberikan keterangannya.(ck)

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">