BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor memberikan perhatian serius terhadap kesehatan hewan kurban yang akan dijual di pasaran. Diskanak akan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban (SKKH) sebagai langkah untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dipotong saat perayaan Idul Adha.
Mulyadi, Pelaksana Tugas Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. “Kami melakukan kunjungan ke setiap pedagang hewan untuk memastikan semua hewan yang dijual sehat. Dan Diskanak akan mengeluarkan SKKH pada H-3 Idul Adha. Sehingga semua dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Diskanak juga memberikan imbauan kepada para pedagang hewan agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat terkait perizinan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedagang hewan memenuhi persyaratan yang berlaku dalam menjual hewan kurban.
Salah satu perhatian utama yang diungkapkan oleh Mulyadi adalah maraknya penyakit bisul atau Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang hewan kurban, terutama sapi. Oleh karena itu, Diskanak sangat memperhatikan kondisi kesehatan setiap hewan yang akan dijual. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat.
Dedi Kurniadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan Hewan wilayah Ciomas, menegaskan bahwa SKKH hanya akan dikeluarkan bagi hewan kurban yang telah melewati pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap hewan kurban yang akan dijual benar-benar dalam kondisi sehat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“SKKH akan kami keluarkan jika memang sudah dilakukan pemeriksaan. Karena itu kami ingin memastikan semua hewan kurban sehat. Dan setiap hewan kurban harus memiliki satu surat keterangan, sehingga yang dikeluarkan sesuai jumlah ekor,” terang Dedi Kurniadi.
Pihak UPT Kesehatan Hewan wilayah Ciomas juga melaksanakan tes seara berkala dengan melibatkan dokter yang berkompeten. Tes berkala ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong saat Idul Adha dalam kondisi se
hat yang optimal. LSD (Lumpy Skin Disease) merupakan salah satu penyakit yang menjadi perhatian serius. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama di leher, punggung, dan perut. Selain itu, sapi yang terinfeksi LSD juga dapat mengalami demam, kehilangan nafsu makan, kelesuan, dan penurunan produksi susu.
Diskanak Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan hewan kurban, baik yang berasal dari dalam daerah maupun luar daerah. Hewan kurban dari luar daerah harus dilengkapi dengan surat bebas karantina yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.
Dalam hal ini, pedagang sapi luar daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor telah mengantongi surat karantina yang menyatakan bahwa hewan kurban mereka bebas dari penyakit yang berbahaya.
Pada kesempatan ini, Mulyadi juga mengingatkan bahwa SKKH dikeluarkan secara gratis tanpa dikenakan biaya kepada pedagang hewan kurban. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pedagang dalam memenuhi persyaratan kesehatan hewan kurban tanpa adanya beban tambahan.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan program terseut, pihak Diskanak dan UPTwilayah Ciomas terus bekerja sama secara intensif. Mereka melakukan koordinasi, pemeriksaan, dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua yang beredar di Kabupaten Bogor memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor mengambil langkah serius dalam menjaga kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. SKKH dikeluarkan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan dijual di pasaran dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Pedagang hewan kurban diharapkan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memenuhi persyaratan lingkungan. Tes kesehatan berkala juga dilakukan untuk menjaga keamanan konsumen. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang dan menikmati hewan kurban yang sehat dan halal.