BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- LKSA Yataama Cogreg Bogor menjadi inisiator peluncuran program pembebasan hutang bagi siswa yatim dan dhuafa. Peluncuran program ini dengan menggandeng para pengusaha sekitar yang mau peduli terhadap sesama.
Diketahui, kendati pemerintah telah menganggarkan biaya pendidikan yang cukup besar, namun tak sedikit siswa didik di Kabupaten Bogor yang masih kurang mampu dan membutuhkan biaya tersebut. Akibatnya, usai lulus sekolah para siswa miskin tersebut terkendala mencari pekerjaan karena ijazah sekolahnya tertahan.
“Meskipun para siswa miskin yang lulus sekolah telah diberikan surat keterangan lulus, namun banyak perusahaan yang meminta ijazah sebagai syarat pokok tenaga kerja yang akan mereka rekrut,” kata ketua LKSA Yataama, Ferry Irawan usai acara rutinitas bulanan penyaluran dana pendidikan anak yatim, piatu di Masjid Djami Al Ikhlas Cogreg, pada Kamis 12 Desember 2024.
Karenanya, Ferry berupaya menggandeng para donatur dari perusahaan di Kabupaten Bogor Jawa Barat untuk turut peduli terhadap sesama kususnya bagi anak-anak didik yang kurang mampu agar mendapar perhatian.
“Kalau beban ini bersama kita jinjing, Insya Allah akan menjadi ringan.” kata Ferry.
Hingga saat ini, anak binaan LKSA Yataama berjumlah 40 orang yang terdiri dari para anak-anak yatim di usia produktif sekolah. Kepada wartawan, Pembina LKSA Yataama sekaligus Pembina Yayasan Muinatul Wathoniyyah Cogreg (MWC) Mukhlis menerangkan, para anak binaan teresebut merupakan binaan non panti.
“Mereka tidak berada dalam panti asuhan namun kami para relawan melakukan pengontrolan tiap harinya,” kata Mukhlis pada Kamis 12 Desember 2024.
Ia berharap, para anak binaan dapat meneruskan karirnya usai masa sekolah. Karena itu, program pembebasan hutang tersebut dicetuskan. Tentunya dengan merangkup para pengusaha untuk turut serta menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami ingin mereka bisa mandiri dan membantu perekonomian keluarga mereka. Jika karir mereka terkendala ijazah tentunya sangat memprihatinkan.
Moga program ini bisa sukses,” tutupnya.**