Lindungi Hak Anak, Relawan Sosial di Bogor Gandeng Kementrian dan KPAD 

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Relawan sosial dari lembaga pendidikan dan sosial yang bernaung di Yayasan Muinatul Wathoniyyah Cogreg (MWC) bersama Kemendikbud dan Ristek (Kemenristek) hingga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), bertekad melindungi hak anak yang ada di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Hal tersebut disepakati oleh beberapa lembaga pendidikan dan sosial yang bernaung di Yayasan Muinatul Wathoniyyah Cogreg (MWC) bersama Kemendikbud dan Ristek, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Dinsos Kabupaten Bogor, usai menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan seminar parenting, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga :  Ditjen Perhubungan Udara Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang di Sulut

“Jangan sampai kita salah mengambil tindakan. Semisal memaksakan kehendak anak untuk menghafal di usia mereka yang sudah seharusnya banyak bermain,” kata Eny Usmawati, M.Pd (Widyaiswara Kemendikbud dan Ristek).

Dalam kesempatan itu, Kemendikbud dan Ristek juga mengajak para guru untuk selektif dalam menentukan sikap sikap dan tindakan pada anak. Menurutnya, konsep Pendidikan Anak usia dini di Kelompok Belajar (KB) sudah menyesuaikan kebutuhan anak.

“Mereka diajak bermain dan menyanyi. Dengan begitu mereka telah belajar. Tidak perlu dipaksa menghafal hitung-hitungan dan membaca,” tegasnya.

Baca Juga :  Insiden Gempa di Garut Jawa Barat, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Sebagai informasi, kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA) Yataama, PAUD KB Taman Surga, Majelis Al Ikhlas, DKM Masjid Djami Al Ikhlas, TPA Rahmat Aziz Masjid Djami Al Ikhlas.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Bapak Waspada M,PD (Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bogor), Bapak Farid Ma’ruf Kadinsos Kabupaten Bogor yang diwakili Bapak Rahmat Mulyana, S.T, M.M, Kepala Desa Cogreg, Mad Yusuf beserta istri sertai aparat TNI dan Polri.***

Baca Juga :  Kerjasama Sektor Kesehatan, Dokter Indonesia dan Arab Saudi Buka Keterampilan Bedah Jantung 

Berita Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *