Lahan Seluas 4.173 m2 Diklaim Warga, Panorama Lido Buka Suara

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Terkait salahsatu warga yang mengklaim tanah diatas 4.173 meter persegi di Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, pihak PT.Prima Tossa Perkasa selaku pengembang Perumahan Panorama Lido, mempersilahkan agar yang bersangkutan menunjukkan bukti kepemilikannya.

Tak hanya itu, PT.PTP selaku pengembang Perumahan Panorama Lido ini juga mempersilahkan terhadap warga yang mengklaim tanah tersebut untuk melaporkan persoalannya, baik secaraa pidana maupun perdata sekalipun. Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT.PTP, Aditya, kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

“Sebelum adanya aktivitas perataan ini, kami sudah melayangkan surat somasi selama dua kali terhadap Ajat sudrajat selaku yang mengklaim tanah tersebut. Bahkan adanya pendekatan secara persuasif, hal tersebut untuk menjaga lingkungan yang kondusif,” kata Adit, kepada Republik News, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga :  Mayat Gegerkan Warga Parung Bogor, Kepolisan Gelar Penyelidikan


Adit juga menjelaskan, jika tidak adanya itikad baik yang dilakukan Ajat Sudrajat. Pihaknya mengaku sudah siap apabila dilaporkan baik perdata maupun pidana, mengingat jika pihak perusahan sudah dirugikan selama 3 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Pastikan THR Cair di H-7

“Jadi kami perjelas, bahwa tanah tersebut sudah dikuasai penjual selama 3 tahun, dengan itikad baik secara terbuka diketahui umum, dan tidak ada gangguan dari pihak lain, termasuk Rubi bin Asmad,” tutupnya.


Sementara itu, Ajat Sudrajat yang juga warga setempat selaku yang mengklaim tanah tersebut, mengaku melaporkan persoalan tersebut ke pihak Polres Bogor, dengan kabar tuduhan adanya pengrusakan lahan yang sebelumnya ditanami.(bc)

Baca Juga :  Kapolda Jabar Tinjau Penanganan Kepadatan Arus Lalin di Puncak Bogor

Berita Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *