Kontroversi Ramen Halal Mengandung Rasa Kaldu Babi, Benarkah Bisa Disertifikasi?

JAKARTA | INFO SEHAT – Baru-baru ini, sebuah produk mie ramen asal Jepang bernama Snack Ramen menghebohkan publik karena mengandung unsur babi namun tetap mendapatkan logo halal. Isu ini menuai pro dan kontra di media sosial, terutama di Malaysia dan Indonesia.

Meski pada kemasannya tertera logo halal dari salah satu lembaga sertifikasi halal (LSH) di Jepang, Raafqi Ranasasmita, Corporate Secretary Manager Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), menegaskan bahwa produk instan ramen dengan kuah rasa kaldu babi ini pasti tidak bisa beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal pada kemasan.

Raafqi Ranasasmita menjelaskan bahwa produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan BPOM hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, penggunaan perisa vegan dengan profil sensasi seperti babi tidak bisa disertifikasi.

Raafqi juga menjelaskan bahwa Fatwa MUI tentang Standarisasi Fatwa Halal dengan tegas menyebutkan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia wajib mencantumkan penjelasan mengenai penggunaan nama dan bahan, serta tidak boleh menggunakan nama atau simbol yang mengarah kebatilan, seperti nama hewan yang diharamkan, seperti babi.

Dalam melakukan proses sertifikasi halal, LPPOM MUI selalu konsisten menerapkan 11 Kriteria Sistem Jaminan Halal, yang saat ini dikenal dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, Raafqi mengimbau masyarakat untuk terus mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan. Meskipun terdapat perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain, namun LPPOM MUI tetap memegang teguh standar dan skema sertifikasi halal HAS23000, termasuk standar penggunaan nama produk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *