Komisi 1 Sidak Dua Proyek Perumahan di Sentul City, Ada Apa?

KAB.BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Dua perumahan mewah yang diantaranya Perumahan Adhi City dan Perumahan Centronia Residence Kecamatan Babakan Madang. Dalam Sidak tersebut terdapat legalitas izin yang belum lengkap, sehingga terpaksa dihntikan aktivitas pembangunannya. 

“Kita dari Komisi I melakukan kunjungan di Dua perumahan, tujuannya agar kedepan nanti tidak ada suatu permasalahan baik dari pihak Sentul, konsumen dan masyarakat dikemudian hari,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, Kamis (16/2/2023).

Dia menjelaskan, alasan pihaknya datang lebih dulu agar pihak Sentul aman. Karena ia tidak mau nantinya malah merugikan masyarakat dikemudian hari. Lalu ia menyebut untuk hasil dari Sidak terhadap Dua perumahan tersebut, terdapat perizinan yang belum lengkap, sehingga pihaknya meminta untuk menghentikan proses pembangunan.

Baca Juga :  Warga Hingga Pemdes Minta Perhatian Bupati Bogor, Soal Rusaknya Jalan Industri-Tarikolot

“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses buat perumahan, dan saat ini belum ada bangunan, makanya mereka belum memiliki IMB. Kami dari Komisi I  tentunya mendorong untuk melengkapi izin, dan jika masih belum ada izinnya juga, maka kita minta agar pihak pengembang untuk menghentikan terlebih dahulu sebelum menyelesaikan izin,” katanya.

Usep menjabarkan, jajarannya di Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor berencana akan membuka site plan Sentul City untuk mengecek, apakah sudah direvisi atau belum oleh pengembang tersebut. Kemudian pada hari Senin mendatang, pihaknya akan membuat kesepakatan dengan membuka site-plannya, karena pihaknya mengaku saat ini belum tahu luas lahannya. 

“Dan perizinan tersebut harus segera diselesaikan, karena kita tidak mau kejadian seperti kasus Meikarta. Jadi, jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” ucapnya dengan tegas.

Baca Juga :  Dinkes Sebut Kabupaten Bogor Peringkat Ke 5 Terjangkit HIV-AIDS Se-Jawa Barat?

Sementara itu, salah satu Kepala Devisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto menyampaikan jika dirinya sudah menyampaikan adanya site-plane R21 yang rencana akan dibangun dengan nama Centronia Residence.

“Kami sudah sampaikan kalau site plan R21 itu ada bagian yang akan kita bangun, yang namanya Sentronia. Jadi didalamnya memang sudah ada sentronia, dulu belum sempat dan baru kita bangun sekarang untuk selanjutnya kita kembangkan,” katanya.

Lalu dirinya juga menyampaikan, kalau pihaknya akan kooperatif untuk melengkapi izin yang telah disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor saat ini.

“Terimakasih sudah diingatkan oleh Komisi I, dan akan kita ikuti apa yang disampaikan oleh pak dewan. Karena kami juga gak mungkin menghindar. Intinya kita akan kooperatif agar melengkapi izin, sebelum adanya penjualan unit,” tukasnya.(ran/bc)

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, TNI-POLRI Sambangi Tokoh Masyarakat di Desa Nanggung Bogor

Berita Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *