BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah (PD) Bogor Raya, Brodin, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus meninggalnya jurnalis muda Situr Wijaya di salah satu hotel di Jakarta Barat yang terjadi pada Jumat, 4 April 2025 lalu.
Ketua IWO Bogor, dalam keterangannya, menegaskan bahwa dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian Situr Wijaya merupakan tamparan serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Ia menilai kasus ini tak boleh dibiarkan mengambang, terlebih korban diketahui adalah jurnalis aktif yang tengah menjalankan profesinya.
“Kami sangat mengecam keras atas dugaan pembunuhan terhadap rekan kami, Situr Wijaya. Ini bukan hanya menyangkut nyawa seorang jurnalis, tetapi juga menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ucap Brodin, Minggu (6/4/2025).
Brodin juga meminta Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Hal itu agar jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis.
“Dari pemberitaan yang sudah beredar, Situr Wijaya, jurnalis berusia 33 tahun dari media online insulteng yang berada di bawah naungan Promedia Grup, ditemukan tak bernyawa di kamar hotel dengan kondisi yang mengenaskan,” katanya.
Dalam pernyataam kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, menyebut adanya luka lebam di tubuh korban, darah di hidung dan mulut, serta sayatan di leher bagian belakang yang memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan.
“Fakta-fakta itu tidak bisa dianggap wajar. Kami mendesak aparat untuk segera menetapkan kasus ini sebagai prioritas dan menjamin keselamatan jurnalis lainnya yang sedang menjalankan tugas,” tegas Ketua IWO Bogor.
Jenazah Situr rencananya dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (5/4) dan akan disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta untuk proses pemulangan jenazah.
Di tengah duka dan keprihatinan ini, IWO Bogor Raya menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers di Indonesia agar tetap bersatu dan tidak gentar menghadapi tekanan atau intimidasi apa pun. Kasus ini, menurut mereka, harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap profesi jurnalis.**
Editor: Asep Sbc