Kejari Kabupaten Bogor Segera Panggil 12 Kontraktor, Ini Alasannya

BOGOR | REPUBLIKNEWS.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  segera melakukan pemanggilan untuk 12 kontraktor yang diduga belum mengembalikan uang milik Pemerintah Daerah (Pemda), senilai Rp.5 Miliar. 

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Makki, membenarkan hal tersebut, diapun tak mempersoalkannya jika pihak KPK juga turut menanganinya. Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait 12 kontraktor Pemerintah Kabupaten Bogor teesebut, yang dijetahui belum mengembalikan uang sekitar Rp. 5 miliar itu.

 “Baik KPK-RI maupun Kejaksaan itu sama saja. Tinggal pihak mana yang menerbitkan surat perintah penyelidikan, maka dialah yang melakukan upaya pengembalian uang negara dari Pemerintah Kabupaten Bogor itu, ” ucap Makki.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Dalam Rumah Kosong di Jonggol Bogor

Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi itu memaparkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang negara sekitar Rp 5 miliar. 

“Uang sebesar Rp 5 miliar itu ditenggarai merupakan kerugian negara, baik itu karena kelebihan bayar, kekurangan volume, maupun lainnya,” jelasnya.

Lanjut Makki menegaskan, hal itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2021, yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca Juga :  Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Pria Masuk Kamar Wanita di Cileungsi Bogor

 “Kami akan menagih pembayaran kepada 12 kontraktor, yang tertuang dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Makki melanjutkan, jajarannya akan bekerja sama dengan Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. 

 “Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengedepankan tindakan preventif, atau tindakan pencegahan suatu hal yang negatif, ” tutup Makki.

Baca Juga :  Bayi Dibungkus Kardus Dibuang di Jembatan Wilayah Jonggol Bogor, Polisi Buru Pelaku