Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Idul Fitri

JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), rencannya bakal dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal tersebut dikatakan Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

“Bisa jadi setelah lebaran, RK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk,” ucap Budi.

Menurut Budi, sebelum memanggil RK dalam dua pekan mendatang, penyidik akan lebih dulu memeriksa saksi dari internal BJB untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

“Setelah itu, kami dari penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan. Kemudian setelah kedua kelompok saksi tersebut diperiksa, barulah penyidik menjadwalkan pemeriksaan RK,” katanya. 

“Untuk  RK, tentunya akan diadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut  selesai lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Selain itu, KPK juga menggeledah 12 lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar serta sejumlah kendaraan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.(***/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *