BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan lapak dan berjualan di areal Flyover Desa Cileungsi dan Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi, ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (31/10/23).
Dari informasi yang dihimpun, ada 150 PKL yang berada dibawah kolong flyover Cileungsi, yang terletak di Desa Cileungsi, dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan sebagai tahapan dari kesepakatan sebelumnya, pada penataan flyover.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan, penertiban dilakukan adanya aduan masyarakat terkait bangunan liar yang dijadikan tempat PKL.
“Ini adalah bentuk komitmen terhadap wilayah, terutama bangununan yang tidak memiliki ijin. Contohnya bangunan liar yang dimanfaatkan oleh PKL,” kata Cecep.
Cecep menambahkan, bahwa persoalan ini memang sudah mengganggu ketertiban umum. Ia menilai jika pihak kecamatan sudah melakukan respon baik terkait banyaknya keluhan dari masyarakat, bahwa keberadaan PKL tersebut sudah meresahkan warga. Selain itu, dengan proses yang sangat panjang, akhirnya Satpol PP bersama pihak terkait lainnya, dapat menertibkan PKL di areal flyover tersebut.
“kami dari Satpol PP bersinergi dengan Muspika Cileungsi dan semua pihak teekait lainnya, seperti dari Desa, Satgas, Dishub, DLH dan sejumlah masyarakat yang turut membantu dalam penertiban,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi Adhi Nugraha menjelaskan , bahwa upaya ini bagian dari menindaklanjuti hasil musyawarah adanya aduan dari masyarakat yang disampaikan ke pihak kecamatan.
“Ini bagian dari tahapan upaya kami dalam menata flyover, yang salahsatunya penertiban PKL yang berjualan di area flyover,” ucap Adhi
Adhi menjelaskan, bahwa pihak Kecamatan Cileungsi, bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, unsur Muspika, Pemerintah Desa, Dishub, dan Masyarakat, DLH, menertibkan para PKL yang berjualan dibawah kolong flyover.
“Tahapan penertiban pedagang ini setelah sebelumnya kita menggelar rapat dan musyawarah, dengan adanya aduan dari masyarakat. Dan sebelumnya kita terus mensosialisasikannya,” paparnya.
Selelah adanya penertiban ini, kata Dia, makan sudah seharusnya tidak ada lagi yang berjualan di lokasi tersebit. Semua pihak, maka harus terlibat untuk menjaga flyover ini tetap bersih dan indah.
“Kemudian setelah kegiatan ini, kita bersama-sama menjaga areal flyover. Sebab untuk membersihkan ini saja tidak bisa dilakukan oleh Kecamatan saja, dan harus adanya keterlibatan semua pihak,” terangnya.
Pihaknya menjabarkan, paska tahapan penertiban pedagang, selanjutnya akan dilakukan penanaman jenis tanam hias dan lainnya. Hal itu diakuinya guna menjadikan flyover sesuai target yang diharpakan bersama agar terlihat bersih, nyaman dan indah.
“Tahapan selanjutnya kita tanami tanaman hias dan lainnya. Tentunya kami juga akan mengajukan berbagai permohonan kepada perusahaan, untuk dapat memberikan sumbangsihnya dalam menata flyover ini menjadi layak dan indah seperti wilayah kota-kota besar lainnya,” tutupnya.
Editor : Asep S Bck