Kades Leuwinutug dan Tangkil Diperiksa Kejaksaan, Soal Dugaan Bantuan Keuangan Desa?

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET–Kepala Desa (Kades) Leuwinutug dan Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, dikabarkan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, terkait dugaan Bantuan Keuangan Dana Desa (DD) dan Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade).

Hal tersebutpun diperkuat adanya pernyataan dari Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Cibinong, Marjuki, usai dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

“Untuk hal ini masih dalam proses puldata/pulbaket oleh bidang Pidana Kusus (Pidsus), pengelolaan keuangan desa,” terang Marjuki.

Marjuki menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih memakai azaz praduga tak bersalah, dan meminta agar bersabar, karena masih tahap pulbaket/puldata.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Pencurian Berkedok Petugas PLN di Leuwiliang Bogor

“Mohon karena ini masih dalam tahap pulbaket/puldata, mohon ditahan karena kita menganut azas praduga tak bersalah,” katanya.

Disinggung terkait pemeriksaan kasus dugaan anggaran dari program Samisade atau lainnya, Kasi Intel Marjuki belum bisa memberikan keterangannya secara mendetail. Ia menjelaskan karena masih tahap klarifikasi.

Sementara itu, pihak Desa Tangkil melalui Sekretaris Desa, Baehaki membenarkan bahwa sudah adanya pemanggilan Kejaksaan, kemudian juga pihak Inspektorat  sudah turun ke lapangan.

“Oh ya kang, sudah dipanggil kang. Bahkan irban 1 dan irban 5 sudah turun ke lapangan kang,” jelasnya, melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Mulai Hari ini, Polres Bogor Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai dan sudah diklarifikasi, namun pihaknya tidak tahu menahu siapa yang melaporkan hal tersebut.

“Sudah beres kang di lapangan juga, kalau ditanya kenapa bisa terjadi, kami juga tidak tahu siapa yang bikin laporan ke kejaksaan. Tadinya cuma dipinta laporan kang, 2021 dan 2022, itu sudah beres diisampaikan kang,” akunya.

Hal yang sama, Sekretaris Desa Leuwinutug Nuryaman Radian dikonfirmasi wartawan juga membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Satwa Yang Dilindungi di Bogor

“Betul pak desa kami dipanggil sama kejari. Sekarang sedang penanganan kejaksaan,” singkatnya.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *