Kabupaten Aceh Tenggara Dilanda Banjir, BNPB: 1.834 Warga Terdampak

ACEH I REPUBLIKNEWS.NET – Intensitas curah hujan sedang hingga tinggi selama beberapa hari yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh menyebabkan bencana banjir.

Banjir diakibatkan debit Sungai Lawe Kinga, Lawe Bulan dan Lawe Kisam meluap dan menyebabkan 1.834 warga terdampak banjir pada Kamis (22/8) pukul 23.06 WIB.

Banjir  ini mengakibatkan  21 desa yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Bambel, Kecamatan Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kecamatan Bukit Tusam 

Kemudian, Kecamatan Lawe Sumur dan Kecamatan Badar yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Tenggara terdampak akibat peristiwa ini.

Baca Juga :  Brebes Siap Pasok Bawang Merah Jelang Ramadhan Hingga Hari Raya Idhul Fitri

“Berdasarkan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 1.834 jiwa dan 468 rumah terdampak,” terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D

Lanjut Abdul, sementara untuk kerusakan sarana dan prasarana, tercatat empat unit tanggul jebol, tiga fasilitas Pendidikan, tiga fasilitas ibadah dan dua fasilitas umum terkena dampak banjir ini.

“Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Aceh Tenggara beserta petugas gabungan menurunkan satu unit excavator untuk melakukan normalisasi dan menutup tanggul yang jebol di Sungai Lawe Kisam dan di Desa Lawe Hijo,” katanya.

Baca Juga :  PT.SBI Dorong Kelompok Binaan Tetap Tangguh Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Kemudian juga bersama sama masyarakat melakukan pembersihan material lumpur di Kantor Badan Pertanahan Nasional dan juga membersihkan masjid di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam.

Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Kami melakukan asesmen dan mengerahkan tim TRC ke Lokasi terdampak untuk mengevakuasi warga. Kondisi mutakhir yang dilaporkan, banjir berangsur angsur mulai surut,” tutupnya.

Sumber : PusdatinKK BNPB

Editor    : Asep Sbc

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bogor Eksekusi Terpidana Masuk Pekarangan Orang Tanpa Izin

Berita Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *