Jelang Pergantian Tahun, Pemkab Bogor Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalin di Puncak 

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Jelang pergantian Malam Tahun Baru 2024-2025, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Penjabat (Pj). Bupati Bogor, Bachril Bakri memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Puncak Bogor.

Hal tersebut dikatakan saat melakukan pemantauan langsung ke pos pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlokasi di Rest Area Puncak, Cisarua Kabupaten Bogor, Selasa (31/12/24). 

“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh petugas dalam mengamankan lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan,” kata Bachril.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri juga menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi lalu lintas di kawasan Puncak terpantau kondusif.

“Sejak tanggal 20 Desember hingga hari ini, sudah ada sekitar 500 ribu kendaraan yang naik ke Puncak dan diperkirakan sebanyak 784 ribu wisatawan akan berkunjung ke berbagai destinasi wisata,” ujarnya.

Bachril juga mengapresiasi kinerja petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, jajaran Pemkab Bogor dan Pramuka yang telah bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Nataru.

“Kami melihat bahwa kondisi pelaksanaan jalan menuju wilayah jalur Puncak ini bisa terkontrol dengan baik,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bachril Bakri menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama terkait keberadaan joki-joki yang menawarkan jasa pendampingan ke puncak.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur resmi yang telah dilengkapi dengan petunjuk arah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Bogor juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk melakukan penertiban terhadap gangguan keamanan dan kenyamanan saat perayaan Nataru.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan nyaman tanpa mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Terkait dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Puncak, Pj. Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“PKL harus tetap menjaga ketertiban dan tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” tutupnya. (DIskominfo)

Editor : Asep Bucek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *