Jelang Lebaran, Polisi Musnahkan Ribuan Miras Yang Disita Selama Ramadhan 2023

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2013, Ribuan minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar, dimusnahkan Jajaran Polres Bogor Polda Jabar, Senin 17 April 2023.

Barang bukti (Barbuk) penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, merupakan hasil penyitaan yang di lakukan petugas selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023, bertempat di halaman parkir Stadion Pakansari kecamatan Cibinong.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin mengungkapkan  bahwa dalam pemusnahan miras dan kenalpot brong yang dilakukan pada hari ini merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran lnya selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023.

“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini, ada sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran,” ucapnya dalam siaran persnya.

Sementara itu, terkait barang bukti knalpot brong yang berhasil dimusnahkan kurang lebih sekitar 250 buah. Pihaknya berjanji akan terus melaksanakan kegiatan penindakan Pekat tersebut setelah Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. 

“Langkah yang kita lakukan ini, merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya Ibadah Di bulan Suci Ramadhan ini,” terangnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini. Selain itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini.

“Saya himbau masyarakat untuk jaga kondusifitas di wikayhnya, salah satunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran untuk lebih hikmatuntuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin,” tandasnya.(Abk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *