BREBES I REPUBLIKNEWS.NET– Sebagai pedoman agar tetap menjaga netralitas anggota Polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mebdatang. Seluruh personil di Polres Brebes, diberikan buku saku pedoman yang dinamakan buku Netralitas Anggota Polri.
Buku saku tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq kepada perwakilan personil di halaman Mapolres Brebes, Rabu (6/12/2023) saat memimpin apel jam pimpinan.
“Pembekalan buku saku tersebut, merupakan pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang harus dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seluruh personil Polres Brebes,” tegas Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, dalam keterangannya.
Buku saku ini, lanjut Kapolres, menjadi pedoman pelaksanaan tugas, agar personil Polres Brebes menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024. Selain itu, bahwa buku tersebut berisikan beberapa poin penting pedoman netralitas anggota Polri, yang diantaranya tentang informasi yang perlu dijalankan oleh seluruh personil.
“Buku saku ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana Personil Polri bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.
Lanjutnya memaparkan, bahwa vuku saku ini sudah ada terkait tahapan pemilu termasuk didalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos.
“Netralitas Polri merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi,” katanya.
Hak tersebut tertuang, Smsebagaimana penekanan Kapolri tentang Jaminan Keamanan dan Netralitas Polri dalam Pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu tetap menjunjung tinggi netralitas Polri, dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 dan laksanakan tugas dengan baik.
“Tekad kami, dengan tetap menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” tandasnya. (Hms)
Editor : Asep S Bck