IWO Sorolangun Jambi Kecam Tindakan Oknum Sekretaris PN Yang Diduga Usir Jurnalis 

JAMBI I REPUBLIKNEWS.NET- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah (PD)) Kabupaten Sarolangun Jambi, mengecam dugaan tindakan Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun yang melarang empat orang jurnalis saat meliput kejadian adanya tahanan kabur.

“Dugaan tindakan yang tidak terpuji  oleh sekretaris PN Sarolangun telah merusak kebebasan pers dalam bertugas mencari informasi,” ucap Ketua IWO Kabupaten Sarolangun Warsun Arbain, Kamis (11/7/2024).

Warsun menegaskan, atas nama IWO dan kawan-kawan media di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, mendesak Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun meminta maaf ke ruang publik. 

“Ini menyangkut marwah profesi, dan jelas ini pelanggaran yqng mengangkangi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Ia juga menyebut, jika hal ini tidak di jernihkan dengan cara minta maaf, maka atas nama jurnalis Sarolngun Jambi menyampaikan surat somasi ke Polres Sarolangun. Serta kemudian pihaknyq juga akan bersurat ke komisi yudisial.

“Ini dilakukan agar ada sanksi terhadap oknum sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun ini,” ujarnya.

Warsun memaparkan, bahwa fungsi dari pengadilan adalah sebagai badan pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan ialah menerima. Kemudian memeriksa dan memutuskan setiap perkara yang diajukan kepadanya, termasuk didalamnya menyelesaikan perkara voluntair.

“Akan tetapi sangat disayangkan perilaku oknum sekretaris PN Sarolangun yanh harus mengusir para awak media saat menjalankan tugas,” tutupnya.

Sementara itu, pihak PN Sorolangun Yang dikonfirmasi hal ini belum bisa diminta keterangannya.

Sumber : PD IWO Sorolangun

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">