Isu Penculikan Anak, Anggota Dewan Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoax

KAB.BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi meminta agar warga harus mencermat dan teliti dalam menerima informasi di media sosial, hingga tidak mendapatkan informasi yang salah atau hoax. 

Hal itu seiring Maraknya isu penculikan anak di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,

“Saya menghimbau masyarakat untuk bisa memilah dan memilih dari mana sumber informasi itu berasal. Selain itu juga terkait dengan adanya itu kita jangan resah, tetapi orang tua tetap harus mengawasi anaknya,” ucap Kang Bibih sapaan akrabnya, Kamis, ( 2 /2/2023).

Meski begitu, Politisi Partai Golkar ini pun meminta kepada Dinas Pendidikan(Disdik) maupun sekolah-sekolah dan juga orangtua murid, untuk tetap selalu waspada mengawasi anak-anaknya.

“Kita sebagai orang tua harus tetap jaga, proaktif dalam mengawasi anak maupun di sekolah maupun diluar sekolah,” jelasnya.

Pihaknyapun mendukung langkah cepat Disdik yang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bogor. Hal itu sebagai bentuk antisipasi kepada seluruh sekolah yang ada di wilayahnya, agar tetap waspada dalam mengawasi peserta didik di sekolah mereka.

Baca Juga :  Polres Bogor Antisipasi Kejahatan Jalanan di Bulan Ramadhan

“Himbauan Disdik juga bagus dengan meminta agar pihak sekolah memasang kamera pengawas di sekitar area sekolah. Hal itu bertujuan agar setiap gerak-gerik siswa bisa terpantau baik itu antisipasi penculikan maupun bullying di dalam sekolah,” katanya.

Menirutnya, tugas di dalam lingkungan sekolah tentunya sekolah, Disdik harus memberikan edaran bagi sekolah yang belum memasang CCTV agar segera memasang CCTV. Karena tidak bisa dipantau oleh seorang atau dua orang, kalau CCTV kan bisa 24 jam.

Selain itu, agar komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah tidak terhambat, ia menghimbau kepada pihak sekolah agar meningkatkan pelayanan call center, sehingga para orang tua siswa bisa terus memantau anaknya.

“Jadi kemajuan teknologi ini dibuat sebagai tentunya bisa komunikasi lebih cepat. Misal jadwal pulang sekolah jam 1 tapi sampai jam 2 belum sampai dirumah, itu orang tua harus proaktif,” paparnya.

Baca Juga :  LSM Penjara Bogor Raya Update Kepengurusan Periode Tahun 2023-2024 

Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah khususnya jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) serta Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Surat edaran tersebut menurut Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah merupakan bentuk antisipasi kepada seluruh sekolah yang ada di wilayahnya. agar tetap waspada dalam mengawasi peserta didik di sekolah mereka.

“Untuk mengantisipasi beredarnya isu penculikan anak, kita dari Disdik sedang mempersiapkan surat edaran dan akan melayangkan ke ribuan sekolah yang terdiri dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor,” ungkap Juanda.

Lebih lanjut, Juanda juga menginstruksikan agar pihak sekolah melarang siswanya untuk keluar lingkungan sekolah untuk mencari makan pada saat jam istirahat, dan tetap berada dilingkungan sekolah.

“Saya ingin pihak sekolah stand by untuk menjaga anak-anak saat berlangsung kegiatan belajar mengajar (KBM). Bahkan saat jam istirahat juga, guru harus ambil peran untuk menjaga dan mengajak siswa untuk tetap di kantin sekolah dan tidak mencari jajanan diluar sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Burhanudin Dorong LPTQ Kabupaten Bogor Lebih Kreatif dan Inovatif

Dirinya menerangkan, upaya ini untuk mengantisipasi maraknya isu yang beredar soal penculikan anak baik di lingkungan masyarakat dan dilingkungan sekolah.

“Upaya itu harus, dan ini salah satu upaya kita dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Agar setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bogor menjaga dan mengawasi anak-anak saat masuk sekolah dan pulang sekolah,” tandasnya.(*axl/Bck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *