Inspira: HIMPAUDI Dianggap Rusak Citra Pendidikan 

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Dianggap bukan menjadi solusi, keberadaan organisasi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bogor justeru merusak citra pendidikan. 

Pasalnya, kebijakan lembaga tersebut kerap kali memberatkan masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Aktivis Inspirator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira), Ade Kosasih ditemui, Rabu (12/2/2025).

Kepada media, Ade Kosasih mengaku telah melakukan investigasi di dua kecamatan di Kabupaten Bogor. Al hasil, banyak wali murid yang mengeluhkan kebijakan HIMPAUDI.

“HIMPAUDI ini melakukan intervensi ke setiap PAUD-PAUD di Kabupaten Bogor. Khususnya  yang kami tau dan terdata jelas di Kecamatan Gunungsindur dan Kecamatan Parung,”  ucap Ade.

“Kebijakan Himpaudi itu dititipkan ke setiap PAUD KB, khususnya kebijakan penerapan atau penentuan uang yang membebani wali murid,” jelasnya.

Contohnya, sambung Ade Kosasih, kewajiban manasik haji yang terkolektif. Besaran biayanya ratusan ribu rupiah “Ada yang lebih dari 500 ribu sampai 1 juta lebih,” ucapnya.

Belum lagi iuran wajib setiap PAUD, menurutnya, rapat rutin yang kesemua biayanya dibebankan pada lembaga PAUD.

“Para kepala sekolah tidak bisa apa-apa. Karena jika melawan mereka akan ditandai dan dipersulit dalam segala hal,” kata Ade.

Bukan tanpa alasan, sambung Ade, pengaruh HIMPAUDI di setiap PAUD di Kabupaten Bogor dilatarbelakangi oleh kerjasama yang menguntungkan dengan oknum pejabat di Dinas Kabupaten Bogor. 

Sehingga, organisasi non pemerintah ini memiliki kemampuan untuk mempersulit segala perizinan PAUD.

“Oknum Penilik, kepala seksi di kecamatan hingga di oknum yang bertugas di kantor dinas pendidikan menerima manfaat secara materi dari HIMPAUDI,” ujarnya.

“Mereka akan berbagi uang disetiap kegiatan, seperti manasik atau yang lain,” terangnya.

Lebih lanjut, Ade Kosasih menerangkan, akibat komersialiasi pendidikan anak usia dini itu, memberi citra adanya Himpaudi membentuk sistem klas baru di masyarakat. Antara borjuis dan ploletar.

“Yang bisa masuk PAUD hanya orang menengah ke atas. Tidak untuk kaum menengah ke bawah. Ini jelas membentuk klas kesenggangan di masyarakat,” pungkasnya.

Saat dikomfirmasi, Kepala Himpaudi Kabupaten Bogor, Euis Bahyuroh enggan menjawab pertanyaan wartawan. “Maaf saya ada rapat dulu,” ucapnya pada Selasa 11 Februari 2024.***

Editor: Asep Bucek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *