SUKABUMI I REPUBLIKNEWS.NET- Seorang warga di Kampung Bojonghaur RT 13 RW 03 Desa Puncakmanggis Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, harus meregang nyawa pasca terlibat perselisihan antar penggarap lahan sawah milik perusahaan perkebunan Jasulawangi.
Diketahui, Korban berinisial PN alias MN (70) merupakan warga Kampung Ciseupan Desa Cicukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal dunia setelah tiga hari mendapatkan perawatan Intensif di RSUD R Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi, pada Sabtu (24/5/2025).
Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Aiptu Yadi Apriyadi membenarkan adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan satu orang luka – luka dan dilarikan ke RSUD Sagaranten pada Kamis Siang (22/5/2025).
Kemudian korban di rujuk ke RSUD R Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi di hari yang sama malam hari pukul 20.30 WIB dikarenakan diperlukan penanganan lebih intensif.
“Benar adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan satu orang luka – luka dan dilarikan ke rumah sakit,” terang Aiptu Yadi.
PN alias MN (70) saling kenal dengan terduga pelaku EM (62), dan merupakan sama-sama petani penggarap area pesawahan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi Kampung Bojonghaur RT.013 RW.003 Desa Puncakmanggis Kecamatan Sagaranten.
“Awal mula kejadian yang berhasil didapat dari informasi para saksi dilokasi, diawali cekcok antara PN alias MN (70) dan EM (62) terkait selisih paham lahan sawah garapan,” jelas Yadi.
Kemudian keduanya saling beradu fisik di area perswahan, saksi seorang wanita yang melihat kejadian tersebut tidak berani melerai sehingga segera berlari ke pemukiman warga yang cukup lumayan memakan waktu dari tepat kejadian meminta pertolongan warga.
“Kejadian diawali cekcok antara korban PN alias MN (70) dan terduga pelaku EM (62) terkait selisih paham lahan sawah garapan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi,” ujarnya.
Namun saat warga sampai di lokasi, korban PN alias MN (70) sudah tergeletak dalam keadaan luka – luka di area persawahan.
“Terduga pelaku EM (62) sudah diamankan, dan sedang di dalami lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Korban PN alias MN (70) meninggal dunia pada Sabtu dini hari 24 Mei 2025 pukul 04.40 WIB di RSUD R. Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi setelah menjalani selama tiga hari perawatan intensif.
“Jenazah korban kini sedang menjalani Autopsi di RS Kramatjati Mabes Polri Jakarta, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” tandasnya.
Reporter Iwan k