BOGOR | REPUBLIKNEWS – Sebuah insiden tragis terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, ketika seorang anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tertembak. Identitas anggota yang menjadi korban adalah Bripda IDF. Menurut keterangan dari juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kejadian ini disebabkan oleh kelalaian saat mengeluarkan senjata api dari tas, yang berakibat tembakan tak sengaja mengenai rekannya yang berada di depannya.
Kejadian tragis itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.40 WIB, ketika Bripda IDF sedang bertugas di Rusun Polri Cikeas. Saat itu, anggota Densus 88 Antiteror lainnya, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, juga berada di lokasi kejadian. Namun, dalam kejadian ini, Bripda IMS dan Bripka IG justru ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden yang menyebabkan kesalahan fatal tersebut.
Menurut informasi yang diterima dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa insiden tertembak anggota densus tersebut. Penyelidikan ini dilakukan oleh Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor untuk memastikan kejelasan kronologi kejadian dan mencari tanggung jawab atas kecelakaan mematikan tersebut.
Informasi tentang tewasnya Bripda IDF menyebar luas di media sosial Instagram melalui unggahan akun @kamidayakkalbar. Video yang diunggah menunjukkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati, dengan dugaan luka bekas tembakan di belakang telinga. Dalam narasi yang menyertai video tersebut, disebutkan bahwa pelaku yang menembak adalah senior dari Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Terduga pelaku diduga terlibat dalam pertengkaran dengan Bripda IDF sebelum insiden tragis terjadi.
Kompolnas Minta Kasus Tewasnya Bripda IDF Disampaikan Terbuka
Mengenai kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kematian Bripda IDF akibat penggunaan senjata api dan mendesak agar hasil penyelidikan disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan masyarakat. Poengky Indarti, salah satu Komisioner Kompolnas, menyatakan keprihatinannya atas korban meninggal dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini dengan jelas.
Terkait insiden iertembak anggota densus, Poengky Indarti juga menekankan pentingnya tindakan tegas bagi pelaku, termasuk penerapan sanksi etik dan proses hukum pidana, karena kematian Bripda IDF diduga merupakan tindak pidana dan pelanggaran kode etik. Dia berharap agar anggota Polri lebih diawasi dalam penggunaan senjata api dan Kompolnas akan mengawasi dengan ketat penanganan kasus ini.
2 Jadi Tersangka
Hingga saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG, masih berlanjut di bawah pengawasan Polres Bogor. Keluarga korban dan masyarakat berharap agar kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan atas kematian tragis Bripda IDF yang menjadi korban kelalaian saat menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi anggota Polri dalam penggunaan senjata api dan mendorong sistem pengawasan yang lebih ketat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.