BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Peristiwa kebakaran yang terjadi disebuah mes karyawan tepatnya di Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, pada Minggu 21 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB, tengah didalam pihak kepolisian.
Insiden ini diduga adanya konsleting listrik. Hal itupun diungkapkan Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hampnangan, S,SH,.MH,usai melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kejadian kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa awal mula mengetahui terjadinya kebakaran saat seorang satpam bernama Wahyu sedang duduk menjaga ruang mess karyawan. Kemudian Wahyu mencium bau asap, dan segera menghampiri asal bau asap tersebut.
“Setelah melakukan pengecekan, api sudah berkobar membakar ranjang dan kasur serta pakaian karyawan,” jelasnya.
Kemudian saksi segera melaporkan pemilik tempat saudara Hartono, dan sambil berusaha memadamkan api dengan air seadanya.
“Api dapat dipadamkan setelah turun 2 mobil unit damkar,” katanya.
Berdasarkan kerugian akibat kebakaran yang terjadi, terdapat kerugian materil berupa ranjang 2 tingkat dengan jumlah kasur sebanyak 30 dan pakaian karyawan.
“Kerugian tersebut mencapai Rp.50.000.000,. ( lima puluh juta rupiah ). Dan sampai saat situasi sudah konfusif,” tandasnya.(hms)
Editor : Asep Bucek