FPN Kirim Peti Mati, Sindir KPK Terkait Kasus PT.Telkom  

JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Front Pergerakan Nasional (FPN) mengirimkan ‘peti mati ke DPP Gerindra, berisikan dokumen data dugaan korupsi Sakti Wahyu Trenggono di Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Mereka menyayangkan Presiden terpilih 2024 memanggil orang yang diduga memiliki watak korup, Sakti Wahyu Trenggono terkait lambatnya KPK menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi projek Fiktif PT. Telkom tersendat.

“FPN menyampaikan pesan ke DPP Gerindra, bahwa Prabowo sebagai orang yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi, kami keberatan dengan gaya akomodasi adanya pememanggaln Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi,” ujar Ketua FPN Dos Santos, dalam keterangan persnya.

Selain itu, FPN juga mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil prodemokrasi dan jurnalis media massa yang memiliki komitmen penegakan hukum dan anti korupsi, agar jangan diam atau seolah mati menghadapi dugaan kesewenang- wenangan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan aksi yang kami lakukan kurang mendapatkan dukungan oleh mediamasa yang utuh. Sebagai aktivis pergerakan sosial kemasyarakatan yang demokratis dan menjunjung proses penegakan hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Pihaknya, menjabatkan, tentu berharap mediamasa bekeja dijalur independen jurnalistik untuk mencerdaskan bangsa dan melawan segala bentuk manifulasi, korupsi yang merendahkan martabat rakyat persoalan berat bangsa ini membutuhkan media massa yang independent dan mencerdasakan.

“Jadi tidak hanya menjadi media informasi hiburan yang menina bobokan rakyat dan mendapatkan keuntungan dari iklan (advertising) dari kepentingan para pelaku korup yang berupaya membungkam media masa,” ujarnya 

Selain DPP Gerindra, FPN juga akan mengirimkan peti ke KPK, KKP, dan sejumlah media televisi dan elektronik nasional. Hal ini dilakukan sebagai simbol matinya media mainstream besar yang tidak mendukung mempublikasikan kasus korupsi.

“Kami menginginkan agar Sakti Wahyu Trenggono sebaiknya dipanggil, ditangkap dan penjarakan oleh KPK,” tegasnya.

Dos memaparkan, bahwa Cmcatatan buruk dari Sakti Wahyu Trenggono adalah dia selalu menunggangi gerakan politik untuk menghabisi kompetitor bisnis yang berpotensi merugikan kelompok dia. 

“Modus dan cara-cara kotor dia lakukan seperti, menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT TELKOM 2012 melalui kudeta atau RUPS luar biasa, untuk mengambil projek infrastruktur Telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara dengan faluasi lebih dari Rp. 500 Triliyun,” jelasnya.

Bahkan FPN menilai Wahyu Trenggono dengan jaringan politiknya diduga telah menghancurkan karir politik orang kepercayaan yang menjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edi Prabowo, melalui jebakan bisnis jaringannya Wahyu Trenggono. 

“Dugaannya bermain bisnis infrastruktur teknologi informasi dijalur laut dan melegalkan kembali benih bening Lobster, ekspor Pasir Laut, dan manipulasi data kapal curian yang bersekongkol antara anak Wahyu Trenggono dan menantu Menteri Pratikno,” tutupnya.(yl)

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">