Evaluasi PT.SAYAGA, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu Klaim Sudah Bentuk Tim

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Merespon dugaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.SAYAGA yang dikabarkan terus merugi. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku sudah membentuk tim yang ditugaskan mengawasi di jajaran managemen perusahaan milik daerah tersebut.

Tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor ini, juga dilakukan dalam rangka memberikan evaluasi kepada seluruh jajaran yang bernaung di bawah BUMD. 

“Kami sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Sekda. Jadi sementara ini evaluasi sudah berjalan, dan bukan hanya PT. SAYAGA saja, termasuk ada beberapa di bawahnya BUMD,” ucap Asmawa Tosepu, usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Jumat (18/1/2024).

Baca Juga :  Pencemaran Lingkungan, DLH Kabupaten Bogor Sidak Gudang Kempu

Asmawa Tosepu menegaskan, bahwa terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan evaluasi, dan bukan hanya PT SAYAGA saja, melainkan beberapa di bawahnya BUMD. Kemudian juga pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan hal-hal yang tidak sepantasnya .

“Dan manakala memang ditemukan ada hal- hal yang tidak sepantasnya, tentu akan dilakukan penindakan, serta memberikan sanksi yang tegas. Karena semuanya itu ada konsekwensinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat di Kabupaten Bogor Harus Inovatif Tuntaskan Target Pembangunan RPJMD

Pihaknya berharap, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor ini bisa memberikan kontribusi yang nyata. Kemudian juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Saya berharap BUMD ini selain bisa menjadi bagian dari pemerintahan di Kabupaten Bogor, juga dapat memberikan kontribusi yang nyata. Artinya bukan hanya dari sisi pendapatan saja, tetapi dari sisi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Itu poinnya,” tukasnya.(pwri)

Editor : Asep Bucek

Baca Juga :  Kesal, Warga Cariu Bogor Pasang Spanduk Kritik di Jalan Rusak Sepanjang 2,6 Kilo Meter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *