Dugaan Pemerasan, Dua Oknum Mengaku Wartawan di Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMI I REPUBLIKNEWS.NET- Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat selama Operasi Pekat II Lodaya 2025, Selasa (13/5/2025).

Salah satu sorotan utama adalah penangkapan dua pelaku berinisial Y dan YS, yang diketahui diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus operandi mengaku sebagai wartawan.

Kasus pemerasan ini terungkap berkat kesigapan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek, yang secara intensif memberantas berbagai penyakit masyarakat dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. 

Dari keterangan Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, kedua pelaku, Y dan YS, melancarkan aksinya dengan ancaman publikasi berita negatif.

“Modus operandi mereka, mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah. Kemudian mereka juga meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” jelas Iptu Hartono.

Yang lebih mencengangkan, lanjut Hartono, meskipun korban telah menyerahkan uang, kedua pelaku justru tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan.

“Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penangkapan Y dan YS ini, kata Dia, menjadi bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas aksi premanisme yang telah lama mengusik ketenangan warga. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Lodaya 2025 adalah langkah konkret untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi (TO) dan membina 210 orang yang berpotensi sebagai pelaku penyakit masyarakat,” ucao AKBP Samian.

Operasi cipta kondisi ini, diakuinya merupakan langkah konkret pihak Polres Sukabumi dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme.

“Operasi ini juga merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Barat dalam memberantas premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

“Kami dari jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme, seperti pemalakan, pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, atau pungutan liar.

“Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tandasnya.

Reporter : Iwan k

Editor      :   Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *