KOTA BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Sempat berpolemik beberapa waktu lalu, aktivitas kegiatan Masjid Agung At-Thohiriyah, yang berlokasi di Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dipastikan tetap berjalan seperti semula. Hal tersebut dikatakan Ketua Nadzir, Arif, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
“Saya pastikan kegiatan keagamaan seperti Dakwah dan Solawatan, tetap berjalan seperti biasanya. Intinya tidak ada larangan untuk kemakmuran Masjid Agung Empang” ujar Arif ketua Nadzir masjid.
Arief Benyamin Muchtar menyampaikan, terkait konflik yang ada, dirinya berharap untuk semuanya agar lebih mengutamakan kebersamaan dan kemakmuran masjid.
“Persaudaraan lebih erat lagi, terutama family-family kami dan warga setempat. Terkait ada kuasa hukum di sana, dan jika ada keinginan untuk Tabayyun, kita menerima saja. Kalau masalah hukum sih sudah lewat. Kita lebih mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan,” jelasnya.
Menurut Arief, Ketua DKM Masjid Agung At-Thohiriyah Empang yang baru itu, saat ini juga masih aktif sebagai Ketua NU kecamatan Cijeruk, yakni TB. Wawan, akan mampu berkolaborasi dengan semua unsur dan masyarakat untuk memakmurkan masjid. Dan dengan kepengurusan yang baru, dirinya berharap adanya keterbukaan, kolaborasi, sinergi untuk semua. Dan kegiatan masjid lebih bermanfaat lagi, untuk kemakmuran masjid.
“Adapun untuk kuasa hukum saya, Rohmat Selamat S.H., M.Kn., saya sebagai ketua Nazhir menunjuk beliau menjadi kuasa hukum, untuk mendampingi saya, mewakili saya dan bertindak atas persetujuan dari saya sebagai kliennya. Karena saya kenal beliau sudah sejak lama, teruji amanah dan profesional,” kata Arief.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bendahara DKM sebelumnya, Meuthia, mengklaim bahwa SK dirinya sebagai bendahara masih aktif. Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi terkait hal yang sebelumnya dipersoalkan oleh Ketua Umum DKM Masjid At-Thohiriyah, Habib Muhammad bin Agil tentang DKM perempuan.
“Ada desakan dari 33 orang jamaah, mengirimkan pesan singkat (SMS) ke beliau. Isinya menyatakan tidak boleh DKM seorang perempuan. Hal itu membuat hati saya sebagai seorang wanita, sangat merasa tidak terima. Bukankah tidak ada larangannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan wawancara tersebut, Meuthia juga membantah mengenai isu yang beredar, tentang dirinya ditugaskan untuk mengambil sertifikat masjid di Pemkot. Dan dengan tegas tidak membenarkan hal itu.
“Itu, tidak benar adanya. Tetapi usulan saya adalah, untuk menyewakan papan reklame bekas. Tetapi saat ada penyewanya, tidak bisa. Karena harus diurus langsung oleh beliau,” beber Meuthia.
Meuthia mengaku, bahwa pihaknya tidak menutup adanya langkah kekeluargaan dalam menyelesaikan perselisihan tersebut. Justru membuka lebar adanya ruang untuk dilakukan Islah dan Tabayyun guna menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Harapan saya, hanya ingin masjid itu menjadi Barokah bagi banyak orang khususnya umat Islam,” pungkasnya.
Editor : Asep Bucek