BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET–Adanya Kabar pemeriksaan Kepala Desa Singasari, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dibenarkan Camat. Hal tersebut diduga terkait anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa atau program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun 2021 lalu.
“Sudah beres. Hanya klarifikasi terkait Samisade,” ujar Camat Jonggol, Andri Rahman, kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Disinggung terkait pemeriksaan Kades Singasari tersebut, camat Andri mengaku lantaran adanya aduan tentang Samisade pada tahun 2021 lalu.
“Jadi ada wartawan melaporkan Samisade tahun 2021 yang rusak. Nah, dianggapnya Samisade tahun 2023 ini,” jelasnya.
Andri berpesan kepada rekan-rekan Pers, jika akan mengadukan atau melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa, seperti Samisade maupun Dana Desa (DD) dan lainnya, sebaiknya yang sudah valid atau A1. Selain itu, seluruh kades di Kecamatan Jonggol, diakuinya sudah sering diingatkan agar mengelola keuangan desa sesuai aturan.
“Pesan juga kepada para pers, jangan mudah laporan ke APH kalau belum A1 (valid) infonya. Karena, sejauh ini para kades sudah sangat sering saya ingatkan,” tukasnya..
Soal ini, Kades Singasari Kecamatan Jonggol, Euis Sujana, saat dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan keterangannya.
Writer : Jay
Editor : Asep Bucek