BANDUNG | REPUBLIKNEWS.NET – Wakil Ketua DPRD Jabar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengusulkan tiga Calon Pj Gubernur Jabar. Keputusan akhir mengenai Penjabat Gubernur Jabar akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo, mengingat masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan kabar ini melalui situs resminya Pepmrov Jabar. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyatakan bahwa DPRD Jabar akan menyampaikan tiga nama Calon Pj Gubernur Jabar sesuai dengan permintaan dari Kemendagri. Adapun kriteria yang harus dipenuhi termasuk berada pada eselon I, sebagaimana diatur dalam Permendagri.
“Informasi tersebut baru kami terima minggu lalu, disampaikan melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. Tentunya, kami akan mengadakan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi guna membahas usulan-usulan tersebut,” ungkap Ineu Purwadewi Sundari di Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Ineu menambahkan bahwa banyak nama yang diusulkan, namun perlu dipastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satu aspek yang diingatkan adalah jika calon berasal dari Aparat Penegak Hukum (APH), seperti unsur TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan, harus memiliki jabatan setara dengan eselon I sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan.
Menurut Ineu, DPRD Jabar diberikan waktu hingga tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga calon nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar kekosongan jabatan Gubernur dapat diisi dengan segera setelah Ridwan Kamil menyelesaikan masa jabatannya. Dengan begitu, kepemimpinan di Jawa Barat akan tetap terjaga dan tidak terjadi kehampaan dalam pemerintahan daerah.
Para calon Pj Gubernur yang diusulkan nantinya akan melalui proses seleksi dan penilaian lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan berbagai faktor untuk menentukan siapa yang layak untuk mengisi posisi penting sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat hingga dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara permanen pada waktu yang akan datang. Semoga dengan adanya Pj Gubernur, kepemimpinan di Jawa Barat akan tetap stabil dan berjalan dengan lancar hingga pemimpin baru terpilih.