BPBD Sukabumi Galang Dana Untuk Korban Banjir Bandang, Aktivis Minta BPK Audit

SUKABUMI I REPUBLIKNEWS.NET-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diisukan meminta sumbangan bagi korban bencana dengan melalui rekening resminya. Menyikapi hal itu, Aktivis Lingkungan Hidup Jabar mendesak BPK melakukan audit.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sukabumi digadang-gadang untuk donasi bencana Banjir, pergerakan tanah, longsor,BDAN angin kencang di wilayah Kabupaten Sukabumi melalu nomor rekening resmi instansi tersebut. 

Mendapat laporan itu, Sabilillah, Aktivis Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bogor Jabar pun berkomunikasi dengan aktivis di Jawa Barat prihal viralnya BPBD Kabupaten Bogor yang secara masif menyebarluaskan Donasi Kebencanaan. 

“Kaget, sekaget-kagetnya dapat kabar itu. Semula saya menduga negara sudah kehabisan anggaran, sampai BPBD itu minta sumbangan secara terbuka. 

“Tapi, gak mungkinlah, karena negri kita kaya raya gemah ripah lohjinawi, tongkat kayu jadi tanaman. Ini pasti kecerobohan, jadi wajib di Audit,” ucapnya, dihubungi Rabu (11/12/2024). 

Hal senada di ungkapkan oleh Dewan WALHI Jabar, Dedi Kurniawan. Ia mengaku jika setelah viralnya hal tersebut, dari informasinya langsung di take-down posternya. 

“Tapi kan, yang namanya poster walaupun sudah di take-down tetap saja sudah ada yang baca, sudah melekat ataupun sudah ada yang masuk,” ungkap Aktivis yang juga selaku Kordinator Nasional Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).

Dedi Kurniawan menanggapi kritis penggalangan dana itu. “Yang pertama, FK3I sangat miris setelah melihat poster penggalangan dana yang diakukan oleh BPBD Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Karenanya, mata Dedi, fungsi BPBD sebagai badan independen itu bisa mengkoordinasikan ke masing-masing dinas dalam segala hal kebutuhan. Misalkan, apabila mereka kekurangan alat berat tinggal koordinasi dengan dinas PU. Begitu pun soal anggaran,” kritiknya.

Ia menuturkan, situasi kebencanaan

ini kan situasi darurat, tapi herannya mengapa mengambil langkah penggalangan dana. Secara prinsip, BPBD dibiayai oleh negara. Tentunya sejak awalnya rencana anggaran pembelajaran belanja daerah RAPBD pun sudah bisa diserap.

“Ada skema lain kalau kebutuhannya ternyata bertambah. Sebetulnya tinggal ngomong aja ke BNPB apakah ini bisa dijadikan bencana nasional sehingga tidak perlu galang dana bantuan ke donatur,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi  juga salah satu yang harus bertanggung jawab atas viralnya penggalangan dana kebencanaan oleh BPBD yang terlanjur di upload dan di posting. 

“Saya  komfirmasi dari lapangan, bahwa informasinya poster itu buru-buru di track down supaya ga makin viral mungkin,” imbuh Dedi Kurniawan.

Untui diketahui, dalam kasus ini, FK3I mendesak BNPB perlu segera memberikan edukasi kepada BPBD Kabupaten Sukabumi mengenai tugas pokok dan fungsinya, apakah penggalangan dana itu diperbolehkan. (Sbl)

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">