BOGOR I REPUBLIKNEWS-Kabupaten Bogor resmi tercatat sebagai daerah dengan areal perkebunan kelapa sawit terluas kedua di Jawa Barat setelah Sukabumi.
Berdasarkan data portal terbuka Pemprov Jabar, luas kebun sawit di Bogor mencapai 4.066,36 hektar pada 2024, menjadikannya salah satu pusat perkebunan strategis di tanah Pasundan.
Empat Kecamatan Jadi Lumbung Sawit
Areal perkebunan sawit di Bogor tersebar di empat kecamatan wilayah barat diantaranya, Cigudeg: 1.778,93 hektar, Jasinga: 1.043,94 hektar, Rancabungur: 1.060,03 hektar, dan Sukajaya: 183,46 hektar.
Menurut Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Bogor, Judi Rachmat, lahan tersebut bukan hasil pembukaan hutan baru, melainkan konversi dari perkebunan karet yang telah lama beroperasi.
Tantangan: Sawit Tua, Produktivitas Menurun
Mayoritas pohon sawit di Bogor kini berusia lebih dari 20 tahun. Kondisi ini membuat produktivitas menurun drastis, sehingga banyak tanaman harus diremajakan melalui program replanting.
“Tanaman yang tidak menghasilkan jauh lebih banyak karena tua,” ujar Judi.
Tata Ruang dan Legalitas Terjaga
Pemerintah memastikan seluruh perkebunan sawit di Bogor berada dalam zona tata ruang yang sesuai dan tidak mengganggu lahan pertanian pangan.
“Hingga kini, tidak ditemukan perkebunan sawit ilegal atau yang beroperasi tanpa izin,” jelasnya.
Dikelola PTPN
Kepala Distanhorbun Bogor, Entis Sutisna, menegaskan bahwa seluruh areal sawit di empat kecamatan tersebut dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Lahan tersebut merupakan tanah milik negara, sebagian bahkan lintas kabupaten, sehingga pengelolaan berada di bawah kewenangan PTPN, bukan pemerintah daerah.
Bogor kini menjadi salah satu episentrum perkebunan sawit di Jawa Barat
Meski menghadapi tantangan produktivitas akibat usia tanaman, tata kelola yang rapi serta kepastian legalitas membuat sektor ini tetap menjadi aset penting bagi ekonomi regional.***
