KARAWANG I REPUBLIKNEWS.NET– Warga di Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari Jawa Barat, mengaku resah dengan adanya informasi penjualan obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di wilayahnya yang lokasinya disamarkan dengan penjualan kounter pulsa.
Setelah masuk laporan beberapa warga pada meja redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.
“Dengan adanya penjualan obat terlarang diwilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-anak kami ikutan membeli obat ilegal tersebut. Apalagi, rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Pantauaj di lapangan, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di pinggir jalan wilayah Desa Jati Ragas, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Untuk memastikan hal tersebut, sejumlah jurnalis investigasi sempat mendatangi lapak yang berdampingan dengan kios penjual Jamu itu.
“Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan, karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka,” katanya.
“Sekali lagi, kami memohon kepada aparat kepolisian Polsek Jatisari atau aparat setempat, untuk segera menindak lanjuti dan menutup counter pulsa tersebut,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messengger pemilik counter, Anta mengatakan, saat ini toko sementara sudah tutup. “Saya sudah tutup Bang, silahkan saja cek ke lokasi,” pungkasnya.(Nan/BR)