BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Beredar surat permohoan pemindahan Camat Tanjungsari, Totok, dari sejumlah elemen tokoh masyarakat, yang meminta agar Bupati Bogor memindahkan camat tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Camat sering mengeluhkan kondisi sedang sakit. Sehingga, hal ini mendorong puluhan tokoh di wilayah Kecamatan Tanjungsari, menyuarakan aspirasi masyarakat yang berkeluh kesah atas terganggunya aktifitas pelayanan publik.
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 29 elemen masyarakat menyatakan surat permohonan kepada Bupati Bogor yang ditandatangi bersama, pada 20 November 2023, yang meminta kepada Bupati Bogor untuk memindah tugaskan Camat Tanjungsari.
“Sehubungan dengan kondisi Camat Tanjungsari yang sering mengeluh sedang sakit, sehingga mengganggu aktifitas kegiatan pelayanan masyarakat,” ucap salahsatu aktivis Bogor Timur, Romi Sikumbang mengutip pernyataan dari puluhan Tokoh Masyarakat Tanjungsari tersebut, Senin (4/12/2023).
Romi menegaskan, Pemerintah Kecamatan merupakan unsur pelaksana kewilayahan pada tingkat kecamatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda), yanf dipimpin oleh seorang Camat dan berkedudukan dibawah serta bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Para tokoh masyarakat yang menandatangani surat permohonan tersebut menginginkan peran aktif seorang Camat di wilayah Kecamatan Tanjungsari. Mereka ingin pak camat mengedapnkan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat, serta percepatan pembangunan wilayah disetiap sektor,” tutupnya.(bil/Ab)
Saat dikonfirmasi, sejak Jumat (1/12/2023) hingga berita ini dimuat, Camat Tanjungsari belum berhasil dihubungi, dan pesan yang disampaikan melalui WhatsApp masih ceklis.{bil)
Editor : Asep Bucek