Belasan Ribu Warga Kabupaten Bogor yang ber-KTP Jakarta, Jalani Proses Perpindahan

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, merilis warga Bumi Tegar Beriman yang sebelumnya ber E-KTP Jakarta, dan di nonaktifkan sedang dilakukan perpindahan.

Dalam keterangannya, Disdukcapil Kabupaten Bogor sendiri menangani sebangak 18.385 ribu warga. Mereka tinggal di Kabupaten Bogor, namun ber-KTP Jakarta.

“Ada 18.385 ribu warga Kabupaten Bogor yang ber-KTP Jakarta  sedang urus perpindahan KTP Kabupaten Bogor,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana, Senin (13/5/2024).

Dari jumlah 18.385 itu, Kata Hadijana, warga tersebut bertempat tinggal di wilayaj Kabupaten Bogor. 

“Mereka mengurus karena di Jakarta ada aturan hingga mereka di nonaktifkan,” ucap Hadijana.

Ia menuturkan, mereka merupakan warga Jakarta dengan tempat tinggal di Jakarta, dan awalnya ber E-KTP Jakarta 

“Mereka tinggal di Kabupaten Bogor. Namun masih ber-KTP Jakarta, sehingga di nonaktifkan oleh Pemda Jakarta,” beber Hadijana.

Menurutnya, terdata ada 18.385 ribu, yang sudah lapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), baru mencapai 13 ribu. Dan sisanya ada 5 ribu lebih yang belum lapor ke Disdukcapil. 

“Itu baru tahap awal namun ada tahap keduanya. Kebanyakan warga Cileungsi, Gunung Putri, Tajurhalang, Gunung Sindur, Bojong Gede, bahkan Cibinong juga ada. Namun untuk mengurus warga cukup bawa surat pindah dari DKI Jakarta,” tutupnya.(hb/ck)

Editor : Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *