BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Arny Ternatani Syahrul, seorang pengusaha kontraktor yang juga mantan Sekretaris Partai Gerindra di Papua Barat terus menggugat rekan satu partainya yakni Irwan Sumule bersama pihak Bank Mandiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini menyusul terkait dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp 5 miliar. Kasus inipun semakin menarik perhatian publik karena Iwan Sumule saat ini menjabat sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabinet Merah Putih.
Arny menyatakan bahwa selama sebelas tahun, dirinya difitnah oleh kawan sendiri di Partai Gerindra. Kini, ia berusaha keras untuk memulihkan reputasinya dan mengungkap fakta sebenarnya di balik lenyapnya dana tersebut, dengan harapan dapat membuktikan ketidakbersalahannya serta mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah.
“Ini saatnya menyingkirkan para oportunis yang kini nyaman bernaung di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Arny dengan tegas, menyerukan perubahan demi kepentingan rakyat dan transparansi dalam kepemimpinan.
Arny mengungkapkan bahwa dana Rp 5 miliar tersebut merupakan bagian dari dana kampanye yang disimpan dalam rekening bersama dengan Iwan Sumule di Bank Mandiri.
Tapi, tanpa sepengetahuannya, dana tersebut tiba-tiba hilang dalam dua transaksi besar Rp 2,6 miliar pada 23 April 2014 dan Rp 2,399 miliar pada 28 April 2014.
“Saya tegaskan tidak pernah memberikan persetujuan atas transaksi tersebut, dan tidak mendapat pemberitahuan dari pihak bank”, tukasnya.
Arny Menuntut Keadilan dan Transparansi
Pada gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 45/PDt.g/2025/PN Jkt.Pst,
Arny Gugat Iwan Sumule bertanggung jawab atas hilangnya dana tersebut, dan mendesak mengembalikannya ke Partai Gerindra.
Kemudian pembersihan namanya dari segala tuduhan yang selama ini beredar di internal partai maupun di media.
“Poin yang terahir, Bank Mandiri juga harus memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pencairan dana tanpa konfirmasi yang sah,” tegasnya
Pihaknya berharap Partai Gerindra dapat menuntaskan permasalahan ini dengan adil dan transparan. Menurutnya, kasus ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga menyangkut integritas partai dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Kasus Arny Gugat Iwan Sumule ini dapat menjadi tolok ukur bagi kredibilitas sistem hukum serta sektor perbankan di Indonesia. Sekaligus juga membuka mata publik terhadap risiko rekening bersama, dan transparansi dalam pengelolaan dana politik,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Iwan Sumule belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan ini, meski sudah dikonfirmasi melalui WhatsApp.***