Tambang Diduga Ilegal di Area Gunung Tabur Kalimantan Timur, Polisi Segel dan Amankan 3 Excavator

KALTIM -REPUBLIKNEWS.NET-Aktivitas tambang ilegal yang berada di kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dilakukan penindakan oleh Tim pengamanan PT. Berau Coal dan Polres Berau, pada jumat sore 17 Mei 2024.

Dalam penindaakannya, Tim menemukan lokasi penambangan ilegal yang berada di area konsesi P. Berau Coal, tepat berada di pinggir jalan utama H.A.R.M Ayoeb Gunung Tabur, di depan lapangan sepakbola. 

Selain terdapat bekas kerukan batubara dari tambang ilegal tersebut, juga ditemukan 3 unit alat berat berupa excavator yang diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Penindakan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan, berada dalam izin konsesi PT Berau Coal,” kata Security Manager PT.Berau Coal, I. Punto dalam keterangan persnya.

Punto menjelaskan, bahwa penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal yang terjadi di wilayah konsesi PT Berau Coal di area Gunung Tabur. Pihaknya mengamankan 3 unit alat berat yang ada di lokasi.

“Saat kami datang ke lokasi, operator dan orang-orang yang mendukung kegiatan ini itu sudah tidak ada lagi,” ucap Punto. 

Ia pun menyampaikan bahwa di area Gunung Tabur saat ini ada 3 lokasi yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal. Lokasi yang mereka tindak ini adalah lokasi ketiga, sedangkan lokasi kedua dan pertama, saat ini tidak ada kegiatan. 

“Kami dari Pihak PT.Berau Coal, akan melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun langkah awal, kata Punto, yang dilakukan bersama aparat penegak hukum dari Polres Berau, yaitu mengamankan unit 3 unit alat berat yang ditemukan di lokasi dan akan diletakkan ke dalam gudang barang bukti. 

“Selanjutnya, kami akan melakukan laporan polisi agar diproses secara hukum,” pungkasnya. 

Sementara Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, S.Tr.K yang turut melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal tersebut, bahwa atas laporan dari pemilik izin konsesi tambang juga menyampaikan proses penindakan yang dilakukan. 

“Langkah ini dilakukan oleh kami pihak kepolisian atas laporan yang diterima dari pihak Berau Coal, yang melaporkan bahwa adanya indikasi penambangan ilegal,” ungkap Ipda Yoga.

Untuk itu, pihaknya langsung melaksanakan tindakan bersama-sama dengan Berau Coal untuk mendatangi lokasi tersebut, dan bersama sama melihat memang adanya bekas dari indikasi pertambangan ilegal. Namun untuk pelaksanaannya, kebetulan orangnya sudah tidak ada lagi.

“Kqmi dari pihak Polres Berau, akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini,” tandasnya.

Sumber : FKWI

Editor    : Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *