Aktifis Bogor Timur Minta Komisi 4 Beri Solusi Penanganan PSK 

KAB.BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Aktifis Bogor Timur, Romi Sikumbang mekberikan surat audensi terrhadap pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos) , Satpol PP hingga Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor. Surat perkintaan audensi tersebut, dimaksud untuk dapat memberikan solusi terkait pemanganan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

“Kami sudah berkirim surat permintaan audensi terhadap Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, selaku yang membidangi sosoal, untuk selanjutnya membahas dalam menyikapi persoalan penanganan PSK yang dari pengakuan pihak Dinsos ini terkendala anggaran,” ucap Romi, kepada Republiknews.net, Minggu (23/1/2023).

Dia mengaku, beberapa hari lalu sudah melakukan audiensi bersama Dinsos dan mengakui untuk penanganan PPKS khusus WTS, Gelandang dan pengemis serta lain-lainnya tidak bisa berbuat banyak. Hal itu karena tidak adanya anggaran untuk penanganan, baik dari tempat maupun pembinaan keterampilan.

“Untuk itu, surat audensi ini tembusan kebeberpa instansi. Kami juga  sekaligus mendorong Komisi 4 DPRD ditahun 2023 ini, bisa menganggarkan khusus penanganan PPKS agar jangan bergantung kepada Provinsi lagi,” jelasnya 

Baca Juga :  Plt Bupati Bogor: Satpol PP Tindak Tegas THM yang Buka Selama Ramadhan

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan,  oleh Komisi 4 dan Dinsos, jangan kaget kalau Kabupaten Bogor ini akan subur dan makmur bagi pengusaha ataupun pelaku esek-esek, dan berpotensi menyandang Predikat Kota Subur Prostitusi, sehingga rentan terhadap penyebaran penyakit HIV.

“Aktifis Bogor Timur ini menyoroti kinerja Komisi 4 yang hingga saat ini, mereka menjabat sudah 3 tahun lebih soal penanganan PPKS tidak bisa ditangani. Padahal menurutnya, UU udah jelas bahwa PPKS adalah tangung jawabnya pemerintah dan harusnya Komisi 4 peka terhadap hal ini,” tegasnya .

PPKS ini, lanjutnya, amerupakan tanggung jawabnya pemerintah, baik di daerah, provinsi maupun pusat. Namun nyatanya, jangankan untuk penanganan keterampilan yang lebih jauh, penanganan diawal saja anggarannya pun tidak ada.

“Saya heran, padahal anggota DPRD komisi 4 sudah menjabat tiga tahun lebih, hal yang krusial begini tidak peka dan tidak diprioritaskan”, keluhnya.

Lebih lanjut Romi mengajak semua pihak instansi yang berkaitan dengan masalah ini, untuk dapat duduk bersama dalam mencari solusi serta jalan keluarmya. Sehingga kedepannya  bisa mengatasi dan menekan suburnya prostitusi yang ada di Kabupaten Bogor, kususnya wilayah Timur.

Baca Juga :  H.Taufik Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H

“Kami mengajak semua instansi yang berkaitan dengan masalah ini,  duduk bareng berdiskusi mencari solusi,” tukasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Kabid Kesos Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah membenarkan jika sejauh ini persoalan penanganan PSK di Kabupaten Bogor, terkendala anggaran. Menurutnya, anggaran Dinsos hanya terfokus pada penjangkaun sebagai salahsatu upaya pendataan dan pencegahan populasi jumlah WTS yang ada di Kabupaten Bogor.

“Sejauh ini untuk penampungannya, kita hanya mengandalkan provinsi, yang ada di Sukabumi dan Cirebon. Kami memang di Kabupaten Bogor ini tidak punya anggaran untuk tindak lanjut penanganan PSK setelah adanya razia dari Satpol PP,” jelas Dian.

Dian mengaku dari pertemuan tersebut akan menjadi bahan koreksi pihak Dinsos dalam persoalan ini, untuk selanjutnya dilakukan pertemuan selanjutnya terhadap Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, selaku yang membidangi sosial.

“Dari masukan ini, kami akan menggelar pertemuan dengan Anggota Komisi IV DPRD dalam mencari solusi penanganan PSK dalam hal tindak lanjut pembinaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Persiapan Arus Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Gelar Ramp Check Bus 

Pihaknya berharap, agar adanya sinergitas baik masyarakat, Pemdes, Kecamatan dan Dinsos, untuk bersama-sama dalam menangani persoalan sosial tersebut. Hal itu agar sejalan dengan visi misi Kabupaten Bogor dalam menjalankan program Bogor Berkeadaban.

“Terpenting adalah sinergitas masyarakat, desa, kecamatan dan Pemda dalam mencegah hal tersebut secara bersama-sama,” tukasnya.(bc)

Editor : Bck