BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Legislator H.Achmad Fathoni mendapatkan banyak aspirasi dari warga di wilayah Timur Kabupaten Bogor. Salah satunya terkait kondisi Prasrana Sarana dan Utilitas (PSU), kususnya kondisi saluran drainase, situ atau kolam retensi/peresapan serta jalan komplek di Kawasan Metland Cileungsi Sektor 3, Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi.
“Hari ini saya diundang oleh Ketua RW dan RT, serta beberapa pengurus lingkungan di Sektor 3 Metland Cileungsi. Diantaranya RW 7,8, dan 9 Desa Cipenjo. Saya sangat prihatin dengan kondisi PSU disini,” ucap H.Achmad Fathoni yang merupakan Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor itu, Minggu (24/3/2024).
Fathoni yang merupakan wakil rakyat asal Dapil Dua ini memaparkan, disamping mendengarkan keluhan mereka, ia juga berkesempatan langsung meninjau kondisi PSU di sana, kususnya kondisi saluran drainase, situ atau kolam retensi/peresapan serta jalan komplek.
“Saya sangat prihatin dengan kondisinya. Saluran utama belum ditanggung permanen alias masih tanah, kolam retensi sangat dangkal dan hampir rata dengan daratan serta dipenuhi semak-semak,” ujarnya.
Kemudian jalan lingkungan Komplek sudah rusak berat dalam audiensi saya mendapat informasi bahwa PSU di sini belum diserahterimakan ke Pemda. Padahal sudah lama penjualan unit selesai dan tidak ada lagi kegiatan pengembang.
“Pengurus RT/RW juga sudah sering menanyakan, baik secara lisan maupun melalui surat resmi ke pihak pengembang. Tapi pengembang terkesan tidak merespon dengan baik, bahkan cenderung lempar tanggung jawab, jelasnya.
Termasuk hari ini, lanjut Fathoni memaparkan bahwa pihak pengurus lingkungan juga sudah mengundang manajemen Metland, namun mereka tidak mau hadir, bahkan tidak mau menerima surat undangan resmi dari pengurus RW.
“Sekali lagi, saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan minta DPKPP, khususnya Bidang PSU untuk mendesak Pengembang Metland bertanggung jawab dan menyerahkan PSU ke Pemda,” ujarnya.
Ia menjabarkan, bahwa PSU adalah hak warga yang sudah membeli rumah dari pengembang. Mestinya pengembang sebesar Metland tahu aturannya.
“Saya harap manajemen Metland segera bertanggung jawab membenahi kondisi PSU nya, dan kemudian memprotes serah terimanya ke Pemda,” tukasnya.
Disinggung langkah apa yang akan dilakukan setelah Sidak dilokasi, Fathoni menjelaskan aturan-aturan yang ada ke para pengurus. Ia juga menyarankan agar pengurus mengirim surat resmi lagi ke Manajemen Metland dengan tembusan ke Bupati, DPKPP dan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kasih waktu Manajemen Metland untuk meresponnya. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak direspon, kita siapkan langkah selanjutnya,” tukasnya.
Editor :Asep Bucek