Tuntutan Warga Cileungsi Soal Jalan Rusak, H.Achmad Fathoni : Kemungkinan Direalisasi Bulan Agustus

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Legislator asal PKS H.Achmad Fathoni memastikan tuntutan warga soal jalan rusak di Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi, direalisasikan pihak Dinas PUPR kabupaten Bogor pada bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut dikatakan usai menghadiri dalam rapat mendengar aspirasi warga yang sebelumnya demo terkait jalan rusak. Dalam rapat tersebut, hadir baik tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, juga perwakilan BPD, Pemdes juga Koramil dan Polsek Cileungsi.

“Intinya masyarakat ingin minta agar jalan yang rusak segera dibangun. Kemudian juga memminta kepastian waktunya,” ucap H.Achmad Fathoni yang merupakan Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor itu, Senin (8/7/2024).

Fathoni menjelaskan, ia sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan pihak PUPR Kabupaten Bogor melalui Sekertaris Dinas, untuk meminta pihak UPT hadir saat rapat dalam mendengar aspirasi warga.

“Pihak UPT sampaikan bahwa DED jalan ini sudah ada, dengan anggaran 1 M. Sekarang mau tayang proses lelang, jadi bulan depan kemungkinan baru dilaksanakan,” katanya.

Ia juga menyampaikan, bahwa tugas anggota dewan pertama yang sudah memperjuangkan aspirasi warga masuk dalam anggaran tersebut. Dan diakuinya untuk jalan ini sudah masuk APBD 2024. 

“Artinya tugas saya yang utama sudah terwujud. Selanjutnya pelaksanaannya itu kewenangan dan tugas eksekutif (Bupati dan dinas). Dewan hanya bertugas mengawasi,” jelasnya.

Fathoni juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada warga yang perduli dan mau turun aksi dalam memperjuangkan aspirasinya. Karenanya, ini diakuinya dapat membantu tugas dewan, dan asalkan aksinya tidak anarkis.

“Aspirasi ini sudah langsung saya sampaikan ke Pj Bupati Bogor, Kadis dan Sekdis PUPR Kabupaten Bogor. Dan saya akan kawal terus,” tegasnya 

Alasan pengawalan oleh pihaknya ini, diakuinya agar prosesnya dapat segera selesai lelang, ada pemenangnya, kemudian lanjut turun SPK, PLB dan selanjutnya segera dikerjakan atau direalisasikan.

“Saya minta UPT utk terus koordinasi. Jika sudah ada SPK, saya minta kontraktor untuk turun dan koordinasi dengan Pemdes setempat, agar pekerjaan bisa cepat selesai,” katanya.

Ia mengaku, jika pihak kontraktor hanya menjalankan dari segi teknis, ini tidak akan lama dan hanya cor jalan. Kemudian juga terkait Spek beton yang digunakan, bisa dilewati saat umur tujuh hari.

“Nanti kita awasi bersama pada proses pelaksanaannya,” tutupnya.

Editor : Asep Sbc

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">