BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET –Kekosongan jabatan Bupati Bogor sudah berlangsung lama. Pasalnya, sejak April 2022 lalu Ade Yasin tersangkut kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah Divonis 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.
Hal ini lah yang menjadi sorotan dari berbagai Aktivis dan juga Anggota DPRD Kabupaten Bogor. Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyegerakan pelantikan Bupati Definitif.
Anggota Komisi 3 DPRD kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan, seyogyanya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melantik Bupati Bogor Definitif agar Roda Pemerintah Kabupaten Bogor berjalan normal dan tidak terganggu.
“Seyogyanya begitu, Kemendagri untuk segera mendefinitifkan PLT menjadi Bupati agar pelayanan berjalan maksimal,” ucap Aan.
Dia juga menilai bahwa saat ini roda Pemerintahan Kabupaten Bogor, meskipun berjalan namun seperti terseok-seok sehingga menghambat proses pembangunan.
“Jelas terhambat roda pemerintahan, meskipun berjalan tapi tidak maksimal,” tukasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi 3 lainnya di DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai PKS, Achmad Fathoni menyampaikan sepatutnya mantan Bupati Bogor Ade Yasin legowo dan nerimo atau segera mengundurkan diri. Sehingga tidak menghambat proses pelantikan secara Defenitif Plt Bupati Bogor saat ini.
“Itu sudah ada aturannya, Dimana Plt bisa dilantik aecara Definiti. Jika Bupati Ade Yasin sudah divonis secara inkrah atau tetap, yaitu sudah tidak mengajukan banding atau sudah tidak bisa banding lagi (diputuskan MA),” ucapnya, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya, Bupati Ade Yasin mengundurkan diri secara resmi atau legowo dan Nerimo vonis yang saat ini ditetapkan, dan jika keduanya belum ada maka hal itu beluk bisa dilakukan pelantikan Bupati Definitif.
“Kalau kedua poin diatas tida ada, ya gak bisa Plt dilantik secara Definitif,” jelasnya
Sebagai informasi, bahwa Aktivis sosial sekaligus ketua LSM Penjara Romi Sikumbang menyurati Kemendagri untuk mendesak agar segera melantik Plt Bupati Bogor agar Roda Pemerintahan dikabupaten Bogor tidak terganggu sehingga tidak menghambat proses pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.(cek)